Radio online :

Kamis, 11 Maret 2010

Seputar aplikasi hitung tagihan listrik

Seputar Aplikasi Hitung Tagihan Listrik
Beberapa pertanyaan seputar aplikasi hitung tagihan listrik mengemuka di situs lama, ada yang menanyakan mengapa terdapat perbedaan perhitungan.

Berikut kutipannya:

Thanks sebelumnya atas aplikasi ini...
Saya mau coba memperbandingkan data pemakaian dan pembayaran listrik untuk daerah Samarinda periode Juli 2009. Dengan data-data sebagai berikut :
Tarif/Daya : R1/1300
Stand meter akhir : 9874
Stand meter awal : 9621
Jumlah pemakaian : 253
Komponen pembayaran (sesuai Bukti Bayar)
Rp Beban : 39.130
Rp Pemakaian : 121.035
Rp PPJ : 14.415

Sedangkan dengan modul Saudara ver 0.3 :
Kok berbeda biaya pemakaiannya?

Dengan menggunakan data yang sama, nilai tagihan listrik yang dihasilkan oleh aplikasi adalah sebagai berikut:

Rincian Perhitungan :
---------------------

Biaya Beban : (1300/1000) x Rp. 30.100 = Rp. 39.130
Biaya Pemakaian :
-> Blok I : 20 x Rp. 385 = Rp. 7.700
-> Blok II : 40 x Rp. 445 = Rp. 17.800
-> Blok III : 193 x Rp. 495 = Rp. 95.535
--------------------------------------------------------------- +
Jumlah Biaya Rekening = Rp. 160.165

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% = Rp. 0
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 3% = Rp. 4.805
--------------------------------------------------------------- +
Jumlah Tagihan Listrik = Rp. 164.970

* Jumlah tagihan listrik belum termasuk biaya materai dan biaya
lainnya.

Jika dicermati hasilnya lebih lanjut, ada perhitungan yang sama, namun ada perhitungan yang berbeda:
- Biaya beban -> Sama -> 39.130
- Biaya pemakaian -> sama -> 121.035
- Biaya PPJ -> BEDA.

Nah, berarti perbedaan di biaya Pajak Penerangan Jalan, sekedar untuk diketahui, besarnya nilai yg dibebankan ke pengguna belum tentu sama, tergantung dari kebijakan / aturan di tiap daerah.

Dalam perhitungan aplikasi, nilai yang dibeankan adalah sebesar 3%. Nilai ini sebenarnya dapat diubah ! Dalam kasus yang dipermasalahkan di atas, prosentase biaya PPJ yang dibebankan adalah 9%.

Rincian Perhitungan :
---------------------

Biaya Beban : (1300/1000) x Rp. 30.100 = Rp. 39.130
Biaya Pemakaian :
-> Blok I : 20 x Rp. 385 = Rp. 7.700
-> Blok II : 40 x Rp. 445 = Rp. 17.800
-> Blok III : 193 x Rp. 495 = Rp. 95.535
--------------------------------------------------------------- +
Jumlah Biaya Rekening = Rp. 160.165

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% = Rp. 0
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 9% = Rp. 14.415
--------------------------------------------------------------- +
Jumlah Tagihan Listrik = Rp. 174.580

* Jumlah tagihan listrik belum termasuk biaya materai dan biaya
lainnya.

Semoga bermanfaat dan menjawab berbagai pertanyaan senada.
(disadur dari blog tetangga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar